Terkesan Jebakan Batman, Pengendara Keluhkan Rambu-Rambu Di Depan Hotel Jogja Bukittinggi

 

BUKITTINGGI, mimbarsumbar.id — Akhir-akhir ini pengendara sepeda motor sering menerobos verboden yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan kota Bukittinggi tepatnya verboden yang berada di depan hotel Jogja.

Semenjak dipindahkannya plang rambu-rambu verboden ke samping hotel Jogja dengan posisinya dibuat lebih tinggi banyak pengendara kena tilang, Pengendara menerobos verboden dengan berbagai alasan, salah satu alasannya tidak melihat verboden yang berada di sebelah kiri jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu, (17/01/2024).

Sering kali pedagang didepan hotel Jogja menyoraki pengendara yang menerobos verboden, Ditemui di TKP, Iwan wisatawan dari kota Pekanbaru yang hampir menerobos verboden menuturkan “untung saja saya disoraki olek bapak bapak, kalau tidak saya sudah kena tilang, verboden, didepan ada polisi, dengan rasa penasaran saya memundurkan sepeda motor saya mencari dimana letak rambu-rambu verboden itu,” kata Iwan

“Ini jalan yang tidak boleh dilewati kearah mana ini! kearah pasar Bawah atau ke kiri ke jalan Khatib Sulaiman, karena ini ada dua rambu-rambu membingungkan terkesan Jebakan Batman,” ucap Iwan sambil tersenyum.

Darwis pemilik kios seputaran hotel Jogja berharap kalau bisa plang rambu-rambu verboden dikembalikan pada tempat yang lama, didepan konter ini, supaya terlihat pengendara kalau yang terpasang sekarang itu terlalu tinggi, banyak urang takicuah karena terlalu tinggi.

“Kalau bisa verboden untuk roda empat saja dipasang disini, rambu-rambu verboden kecuali roda dua, seperti di Simpang Tembok arah ke jembatan Limpapeh, sepeda motor diperbolehkan lewat kecuali roda empat, agar orang-orang berbelanja ke pasar bawah tidak memutar jalan,” pungkas Darwis.

Ditemui di kantor Dishub kota Bukittinggi, Djuprianto, Kepala Bidang Teknis Lalu Lintas, Dishub Kota Bukittinggi Mengatakan Rambu verboden yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di depan Hotel Jogja akan digeser agar terlihat jelas oleh pengguna jalan raya dan TR nya sudah kami masukkan bersamaan dengan pemeliharaan rambu-rambu lainya yang ada di Kota Bukittinggi.

“Kami sudah ke lapangan (TKP), InsyaAllah, bulan Februari 2024 nanti rambu verboden di depan hotel Jogja akan kita geser dan kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan” ungkap Djupri. (ms/jamil)