UNP Bakal Serius Antisipasi Peredaran Narkoba

Padang, Mimbar  — Universitas Negeri Padang serius mengantisipasi peredaran narkoba dikalangan mahasiswa. Rektor UNP, Prof Ganefri di ruang kerjanya, Senin (1/4/2019) mengatakan, ada beberapa langkah untuk mengantisipasi peredaran narkoba seperti mahasiswa baru diwajibkan menunjukan surat pernyataan bebas narkoba dan melakukan tes urin.

“Penerimaan mahasiswa baru UNP tahun 2019 mendatang akan disyaratkan surat keterangan bebas narkoba bagi setiap mahasiswa baru UNP,”ujarnya.

Ganefri mengatakan disyaratkannya Surat Keterangan Bebas Narkoba sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. Untuk diketahui, maraknya peredaran narkoba saat ini tidak memandang status maupun usia seseorang.

“Rencana ini akan dibahas khusus dalam rapat senat universitas sehingga upaya mengantisipasi peredaran narkoba di kampus menjadi kesepakatan bersama,” kata Ganefri, Senin (1/4) disela-sela menerima kunjungan Kepala BNN Pusat, Heru Winarko, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal dan anggota Forkopimda Sumbar lainnya.

Selain itu, UNP juga akan menggandeng penegak hukum merupakan langkah tegas untuk mengantisipasi peredaran narkoba.

“UNP sebagai lembaga pendidikan pendidik mesti mesti berperan dalam mengantisipasi peredaran narkoba di dalam kampus. UNP akan menerapkan kebijakan tegas bagi pimpinan atau mahasiswa yang terlibat dalam peredaran atau mengkonsumsi narkoba,” tegasnya.

Langkah tegas lain yang akan dilakukan bagi siapapun di lingkungan kampus yang terlibat narkoba yaitu dikeluarkan. Selanjutnya kasus hukum akan langsung diserahkan ke kepolisian.

“Langkah tegas ialah siapa yang ketahuan menggunakan atau mengedarkan narkoba maka kita akan DO dan serahkan kasusnya ke polisi,” tegasnya.

Setelah temu ramah dengan BNN dan anggota Forkopimda, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Nagari Bersinar (Bersih Narkoba Tahun 2019 yang digagas kerjasama BNN Pusat, Pemprov Sumbar dan BNN Prov Sumbar, Senin (1/4) di Auditorium UNP. (ms/ag)