
SOLOK, MIMBAR,- Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dipecat Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok.
Anggota BK DPRD Kabupaten Solok Dian Anggraini mengatakan, pemecatan Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD ini setelah BK DPRD mengeluarkan rekomendasi pemecatan hari Ini Jumat 20 Agustus 2021.
“Rekomendasi ini dikeluarkan setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan sejumlah saksi atas laporan masyarakat tiga bulan lalu,” ujar Dian Anggraini
Lebih lanjut Dian menjelaskan, Ada dua laporan yang diperiksa BK terhadap Dodi Hendra dan juga laporan masyarakat.
“Ada juga mosi tidak percaya dari para anggota dewan, namun mosi tersebut tidak cukup barang bukti,” jelas Dian.
Ditambahkan Dian Anggraini, Rekomendasi pemecatan Ketua DPRD ini akan disampaikan kepada gubernur Sumbar untuk membuat Surat Keputusan (SK) untuk pengesahan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang baru.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Solok Jon Firman Pandu mengatakan akan melakukan pembelaan terhadap kadernya.
“Hinga saat ini, kami belum menerima salinan pemecatan Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD,” ujar Jon Firman Pandu
Pada Selalu 17 Agustus lalu terjadi kericuhan buntut mosi tidak percaya kepada Dodi Hendra dalam sidang paripurna dewan yang beragenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026.
Hujan interupsi tak henti-hentinya mewarnai jalannya sidang. Salah satu anggota dewan meminta agar rapat paripurna tidak dipimpin Dodi Hendra.
Dan situasi pun memanas dan terjadi aksi saling dorong antara anggota dewan. Kondisi semakin tak terkendali saat salah seorang anggota dewan melempar asbak rokok.(RajoMalintang)
Komentar ditutup, tapi trackbacks dan pingback terbuka.