BUKITTINGGI, Mimbarsumbar.id — Wali Nagari Pagadih, Aliwar yang menuding wartawan yang tergabung dalam Bukittinggi Pers Club (BPC) dibayar liputan ke Nagari Pagadih, langsung ditanggapi Kabid Advokasi dan Hukum BPC, Mardi Wardi. SH
Melalui sambungan telpon dan WhatsApp Mardi Wardi. SHencoba memediasi persoalan itu.
“Saya sudah minta Aliwar untuk mengklarifikasi ucapannya pada kawan kawan di BPC, dan apa bila selama 2×24 jam tidak ada tanggapan kita akan mengadakan upaya hukum,” ucap Mardi di telpon pada Aliwar, Kamis, 19 Desember 2024.
Berselang waktu beberapa jam, Aliwar mengirimkan WhatsApp pada anggota BPC.
“Saya Aliwar, WALI NAGARI PAGADIH MINTA MAAF ATAS UCAPAN YANG TELAH TERLONTAR MENUDING WARTAWAN BPC DIBAYAR DALAM LIPUTAN KE PAGADIH, TIDAK ADA NIAT UTK MELECEHKAN TUGAS DAN FUNGSI WARTAWAN, UCAPAN TERSEBUT MURNI HANYA CANDAAN SEMATA KARENA KEDEKATAN DENGAN REKAN-REKAN MEDIA…
SEKALI LAGI SAYA ALIWAR MOHON MAAF ATAS KEJADIAN TERSEBUT.
SALAM HORMAT
ALIWAR WALINAGARI PAGADIH”
Isi WhatsApp Aliwar kepada Anggota BPC.
Ketua BPC, Bukittinggi Perss Club Al Fatah, berharap untuk kedepan hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi kalau saling memahami tugas tugas wartawan.
“Jurnalisme bukanlah pekerjaan, melainkan panggilan untuk mengungkap kebenaran.” Katanya.
Ditambahkan Banyak orang yang menganggap bahwa seorang jurnalis adalah pekerjaan yang mudah dan menyenangkan.
“Tetapi mereka lupa dengan perjuangan kami yang turun sampai ke pelosok demi mendapatkan seonggok informasi.” Tutup Al Fatah.(ms/Jamil)