Limapuluh Kota, Mimbar –Punya dana melimpah yakni dana nagari setajun ini saja mencapai Rp 2 miliar, jelas bagi sebuah nagari jika tidak terbuka mengelolanya bersampak ketakpercayaan masyarakat.
Sehingga itu, Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota , Maskar M Dt Pobo tidak mau main-main soal dana nagari atau dana desa di provinsi lain.
“Saya begitu mendapatkan amanah masyarakat, tidak mau main-main kelola dana nagari, saya tidak tahu awalnya UU 14 tahun 2008, getol menerapkan prinsip transparansi di nagari ini,”ujar Maskar saat dikunjungi Komisi Informasi Sumbar dalam rangka monitoring dan evaluasi ke badan publik, Selasa 3/4 di Kantor Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang.
Tapi apa yang menjadi ikhtiar ternyata ada regulasi UU yang mengaturnya, sehingga memberikan keyakinan untuk getol dan ngotot membangun keterbukaan informasi publik.
“Allhamdulillah dalan penilaian badan publik kelompok Nagari di Sumbar oleh Komisi Informasi Sumbar 2017, kami mendapat peringkat empat terbaik,”ujarnya.
Maskar M Dt Pobo menegaskan bahwa dia bertekad nagarinya menjadi terbaik tapi tidak mengejar prestasi.
“Keterbukaan informasi publik adalah bagian membangun kepercayaan masyarakat, sehingga dengan memajang APB Nagari membuktikan aparat nagari dengan maayarakat tidak ada dusta di antara kita,”ujar Maskar.
Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal menekankab bahwa secara perfomance dan konten, pelayanan informasi publik di Kantor Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang cukup baik.
“Tingga disiapkan segala.perangkat terkait pengelolaan informasi publik, seperti upgrading daftar informasi publik, standar prosedur operasi pelayanan informasi publik dan menyaipkan sarana dan parasana penunjuang keterbukaan informasi publiknya,”ujar Syamsu Rizal didampingi dua komisioner KI Sumbar Sondri dan Adrian.
Menurut Sondri, pola pelayanan juga sudah dipahami aparatur di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, termasuk pengatan website dan pemanfaatan facebook dalam melayani informasi publik,”ujar Sondri.
Menurut Sondri yang diperkaya oleh nagari ini adalah inovasi terkait keterbukaan informasi publik.
“Seperti media pemasangan informasi publik dan festival informasi publik sebagao bentuk informasi dan sosialisasi kepada masyarakat di nagari ini. Dan kalau ini sudah terpenuhi maka nagari ini bisa menjadi wakil Sumbar pada festival desa terang benderang yang setiap tahun digelar KI NTB,”ujar Sondri.
Maskar M Dt Pabo mengatakan untuk kegigihannya terkait pengelolaan dan.pelayanan informasi publik, sejak 2017 kemarin APB Nagari anggarkan Rp 20 juta untuk.keterbukaan informasi publik.
Sementara itu apa yang diretas Nagari Tanjung Haro, Sikabu-kabu Padang Panjang, menurut Staf Mendesa PDTT H Febby Dt Bangso sudah sesuai dengan arahan Mendesa PDTT Eko Putro Sadjojo.
“Pas dengan penekanan pak menteri, Eko Putro yang diberbagai kesempatan selalu mengedepankan transparansi dalam.mengelola dana desa,”ujar Febby dihubungi lagi di luar negeri, Selasa sore tadi.
Menurut Febby, mengapa dana desa harus transparan dan informasinua bisa diakses publik, karena berlimpahnya dana desa dikelola kepala desa atau wali nagari sebutannya di Sumbar, Mendesa PDTT tidak mau aparat desa dan nagari teralsandung kasus hukum.korupsi.
“Begitu dana desa dikucurkan Pak Eko Putro Sandjojo dihadapan Komisi Informasi Sumbar tahun 2016 mewanti-wanti tranparansi dalam mengelolanya, Pak Menteri Eko tidak.mau sahabat-sahabat perangkat desa.dan nagari tersandung kasus hukum,”ujar Febby.(rilis: ppid-kisb)